Kendaraan

Ratusan Kendaraan Ditindak dalam Operasi Keselamatan Toba 2025 di Asahan

Ratusan Kendaraan Ditindak dalam Operasi Keselamatan Toba 2025 di Asahan
Ratusan Kendaraan Ditindak dalam Operasi Keselamatan Toba 2025 di Asahan

JAKARTA – Sebanyak 512 kendaraan bermotor dikenai sanksi tilang dalam Operasi Keselamatan Toba 2025 yang digelar oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Asahan. Operasi yang berlangsung sejak 10 hingga 24 Februari ini juga mencatat ratusan pengendara mendapat teguran karena melanggar aturan lalu lintas.

Kasat Lantas Polres Asahan, AKP Resti Widya Sari, melalui Kaurmintu Satlantas, Ipda Julfren Situmorang, menjelaskan bahwa ratusan kendaraan terjaring dalam operasi ini akibat berbagai pelanggaran, mulai dari tidak menggunakan helm hingga tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan.

“Kami telah melakukan penindakan terhadap 512 kendaraan yang terbukti melanggar aturan lalu lintas. Selain itu, sebanyak 731 pengendara juga diberikan teguran sebagai bentuk edukasi agar semakin sadar akan pentingnya keselamatan berkendara,” ujar Ipda Julfren.

Dua Kasus Kecelakaan Lalu Lintas Ditangani

Selain melakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas, Satlantas Polres Asahan juga menangani dua kasus kecelakaan yang terjadi selama periode operasi. Insiden pertama terjadi di Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Teluk Dalam, di mana sebuah sepeda motor menabrak seorang pejalan kaki. Sementara itu, kecelakaan kedua terjadi di kawasan terminal Kota Kisaran, saat sebuah bus menabrak pejalan kaki.

“Kedua kasus kecelakaan ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh Satlantas Polres Asahan. Kami akan terus mengawasi dan memastikan penyebab kecelakaan serta mengambil langkah pencegahan agar tidak terulang,” tambahnya.

Imbauan bagi Pengguna Jalan

Sebagai langkah pencegahan terhadap pelanggaran dan kecelakaan, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih tertib dalam berlalu lintas. Menurut Ipda Julfren, kepatuhan terhadap aturan di jalan raya menjadi faktor utama dalam menekan angka kecelakaan.

“Kami mengingatkan seluruh pengendara, baik sepeda motor maupun mobil, untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas. Pengguna sepeda motor wajib mengenakan helm, sedangkan pengemudi kendaraan roda empat atau lebih harus melengkapi surat-surat kendaraan serta mematuhi rambu lalu lintas,” tegasnya.

Operasi Keselamatan Toba 2025 Bertujuan Menekan Angka Kecelakaan

Operasi Keselamatan Toba 2025 merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara. Selain menindak pelanggar, operasi ini juga bertujuan untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas yang masih menjadi perhatian di wilayah hukum Polres Asahan.

“Kegiatan ini bukan hanya sekadar penindakan, tetapi juga edukasi kepada masyarakat agar lebih disiplin dalam berkendara. Harapannya, dengan adanya operasi ini, angka kecelakaan dapat ditekan dan pengguna jalan semakin patuh terhadap aturan,” tutup Ipda Julfren.

Dengan adanya operasi ini, masyarakat diharapkan lebih peduli terhadap keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya, sehingga tercipta lalu lintas yang lebih tertib dan aman.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index