Premi Asuransi Jiwa Alami Lonjakan Signifikan Terkait Inflasi Medis, OJK Catat Peningkatan Tertinggi pada Asuransi Kesehatan

Senin, 14 April 2025 | 09:56:46 WIB
Premi Asuransi Jiwa Alami Lonjakan Signifikan Terkait Inflasi Medis, OJK Catat Peningkatan Tertinggi pada Asuransi Kesehatan

JAKARTA - Industri asuransi jiwa di Indonesia mengalami lonjakan premi yang signifikan, terutama pada produk asuransi kesehatan, di tengah kondisi inflasi medis yang melanda pada awal tahun 2025. Berdasarkan data terbaru yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), premi asuransi jiwa tercatat mencapai Rp32,35 triliun pada Februari 2025, mengalami pertumbuhan 5,1% year on year (YoY).

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK, Ogi Prastomiyono, menjelaskan bahwa lini usaha asuransi kesehatan menjadi penyumbang terbesar dalam lonjakan premi tersebut. "Secara year on year, peningkatan lini usaha terbesar adalah asuransi kesehatan dengan kenaikan 55,7% YoY," ujar Ogi dalam konferensi pers hasil rapat Dewan Komisioner Bulanan Maret 2025 yang dilaksanakan pada Minggu, 13 April 2025.

Ogi menjabarkan bahwa produk endowment atau asuransi jiwa berjangka masih menjadi penyumbang terbesar dalam pendapatan premi asuransi jiwa, dengan kontribusi mencapai 30,7% dari total premi. Namun, di antara produk asuransi jiwa lainnya, asuransi kesehatan menunjukkan kenaikan yang paling signifikan. "Pendapatan premi dari asuransi kesehatan tercatat sebesar Rp7,83 triliun, atau berkontribusi 24,2% dari total premi asuransi jiwa," tambahnya.

Inflasi Medis Dorong Penyesuaian Premi Asuransi Kesehatan

Kenaikan premi pada produk asuransi kesehatan ini didorong oleh tingginya inflasi medis yang terjadi di Indonesia. Inflasi medis di Indonesia tercatat mencapai 10,1% pada 2024, jauh lebih tinggi dibandingkan dengan inflasi umum yang hanya sekitar 3%. "Medical inflation di Indonesia relatif sangat tinggi, dan pada 2025, kami melihat penurunan klaim rasio karena beberapa perusahaan asuransi melakukan repricing premi yang dibebankan kepada pemegang polis," ujar Ogi.

Peningkatan biaya layanan kesehatan ini menyebabkan klaim asuransi kesehatan melonjak dan bahkan sempat melebihi rasio 100%. Hal ini berarti bahwa perusahaan asuransi membayar klaim kesehatan yang lebih besar dibandingkan dengan premi yang diterima. Untuk merespons hal tersebut, banyak perusahaan asuransi kesehatan yang melakukan penyesuaian harga premi.

Ogi menekankan pentingnya kolaborasi dalam ekosistem asuransi kesehatan, agar permasalahan inflasi medis dapat diatasi dengan lebih efektif. "Asuransi kesehatan swasta tidak dapat berdiri sendiri. Kami perlu bekerja sama dengan kementerian dan lembaga terkait, seperti Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan, serta pelaku usaha di sektor kesehatan seperti rumah sakit, dokter, dan perusahaan farmasi," ujarnya.

Pentingnya Kolaborasi untuk Mengatasi Inflasi Medis

Dengan semakin tingginya biaya kesehatan, Ogi menyarankan agar semua pihak terkait, baik pemerintah maupun sektor swasta, berkolaborasi dalam menghadapi tantangan ini. Inflasi medis yang tinggi berpotensi mengganggu kelangsungan produk asuransi kesehatan jika tidak ada langkah-langkah strategis untuk mengatasinya.

"Masalah inflasi medis ini harus menjadi perhatian bersama. Kita perlu melakukan perbaikan-perbaikan dalam sektor kesehatan Indonesia agar biaya kesehatan dapat terkendali dan tidak terus meningkat," tegas Ogi.

Sementara itu, premi asuransi umum juga mengalami tren yang berbeda. Pada Februari 2025, premi asuransi umum dan reasuransi tercatat mengalami kontraksi sebesar 7,1% YoY, dengan total premi mencapai Rp27,91 triliun. Produk asuransi harta benda atau properti serta kendaraan bermotor menjadi kontributor utama dalam pendapatan premi asuransi umum, diikuti dengan asuransi kesehatan.

Tantangan dan Proyeksi Industri Asuransi Jiwa di Masa Depan

Meski premi asuransi jiwa mengalami lonjakan, OJK memandang tantangan yang ada, khususnya dalam sektor asuransi kesehatan, memerlukan perhatian ekstra dari semua pemangku kepentingan. Penyesuaian harga premi yang dilakukan oleh perusahaan asuransi menjadi langkah yang tepat, namun Ogi mengingatkan agar kolaborasi yang lebih kuat antara sektor publik dan swasta terus dikembangkan untuk memastikan sektor kesehatan dan asuransi tetap berjalan seimbang.

OJK juga memandang bahwa sektor asuransi jiwa akan terus berkembang, meskipun dengan tantangan inflasi medis yang tidak bisa diabaikan. “Kami berharap ke depan, industri asuransi dapat semakin beradaptasi dengan perubahan ekonomi, salah satunya melalui inovasi produk yang lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” tutup Ogi.

Dengan situasi yang terus berkembang, industri asuransi jiwa di Indonesia akan terus berupaya untuk menyesuaikan diri dengan inflasi medis dan dinamika pasar yang ada, dengan harapan dapat tetap memberikan perlindungan terbaik bagi masyarakat Indonesia.

Terkini

Menikmati Beragam Menu Lezat Marugame Udon di Indonesia

Selasa, 09 September 2025 | 16:26:18 WIB

Chocolate Bingsu, Dessert Segar Favorit Anak Muda Indonesia

Selasa, 09 September 2025 | 16:26:16 WIB

4 Spot Burnt Cheesecake Paling Lezat di Malang

Selasa, 09 September 2025 | 16:26:14 WIB

Menikmati Gelato Jogja: Ragam Rasa yang Menggoda Lidah

Selasa, 09 September 2025 | 16:26:12 WIB

Little Salt Bread Viral: 4 Menu Best Seller Wajib Coba

Selasa, 09 September 2025 | 16:26:10 WIB