Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Ubah Kebijakan Impor dan Ekspor BBM untuk Optimalkan Pasokan Nasional

Kamis, 27 Februari 2025 | 08:28:55 WIB
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Ubah Kebijakan Impor dan Ekspor BBM untuk Optimalkan Pasokan Nasional

JAKARTA – Dalam upaya memperkuat pengelolaan energi nasional, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, mengumumkan perubahan penting terkait izin impor bahan bakar minyak (BBM) serta larangan ekspor minyak mentah. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan pengawasan dan fleksibilitas tata niaga BBM di Indonesia.

Pada konferensi pers yang berlangsung pada Rabu, 26 Februari 2025, Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa izin impor BBM yang sebelumnya berlaku untuk jangka waktu satu tahun kini akan diubah menjadi enam bulan. Evaluasi akan dilakukan setiap tiga bulan untuk memastikan impor berjalan sesuai kebutuhan.

"Izin impor BBM yang sebelumnya berlaku untuk satu tahun kini akan diubah menjadi enam bulan, dengan evaluasi setiap tiga bulan," tegas Bahlil. Langkah ini tidak hanya memberikan fleksibilitas lebih tetapi juga membantu dalam pengawasan dan pemantauan pasokan BBM nasional.

Selain perubahan terkait periode impor, pemerintah juga mengambil langkah drastis dengan melarang ekspor minyak mentah. Sebelumnya, ekspor minyak mentah diperbolehkan, namun dengan kebijakan baru, semua produksi minyak mentah di dalam negeri wajib diolah di domestik. Ini dilakukan untuk memaksimalkan kapasitas kilang minyak dalam negeri.

"Minyak yang sebelumnya diekspor, kini tidak lagi diizinkan untuk diekspor," tambahnya, menegaskan fokus pemerintah untuk meningkatkan ketahanan energi dalam negeri.

Bahlil menjelaskan bahwa pemerintah akan berfokus pada pengolahan minyak dalam negeri dengan mengoptimalkan kilang yang ada, sembari meningkatkan kapasitas melalui teknologi terkini. Salah satu metode yang akan diterapkan adalah pencampuran atau blending beberapa jenis minyak bumi untuk mendapatkan spesifikasi sesuai kebutuhan industri lokal.

Proses impor diatur sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 35 Tahun 2016, di mana perusahaan pengimpor harus memiliki izin usaha terkait, seperti izin usaha pengolahan atau niaga. Selain itu, mereka harus mengajukan laporan berkala kepada Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) setiap tiga bulan atau sesuai kebutuhan.

Menjelang Ramadan dan Idul Fitri 2025, PT Pertamina Patra Niaga memberikan kepastian bahwa stok BBM dalam kondisi aman. Mars Ega Legowo Putra, Pelaksana Tugas Harian (Pth) Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, mengatakan, "Kami telah menyiapkan infrastruktur dan berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan distribusi BBM berjalan lancar."

Saat ini, Pertamina Patra Niaga mengoperasikan 15.261 outlet BBM di seluruh Indonesia untuk memastikan ketersediaan pasokan. Upaya ini dilakukan untuk menghindari kendala distribusi menjelang musim puncak permintaan.

Tak hanya Pertamina, PT Vivo Energy Indonesia juga menyatakan kesiapan yang serupa. Iman Resa, Project Manager PT Vivo Energy Indonesia, mengungkapkan bahwa cadangan BBM perusahaan mencapai 90 hari, cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat hingga Lebaran 2025.

Dengan kebijakan yang semakin ketat, langkah pemerintah ini dipandang positif untuk mengurangi ketergantungan impor dan memaksimalkan penggunaan sumber daya dalam negeri. Diharapkan, kebijakan ini tidak hanya meningkatkan ketahanan energi tetapi juga memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional.

Transformasi ini sejalan dengan visi pemerintah untuk membangun industri energi yang lebih mandiri dan berkelanjutan. Kebijakan yang diambil diharapkan mampu mendorong pengembangan infrastruktur dan teknologi lebih lanjut dalam industri energi nasional, menciptakan lingkungan bisnis yang lebih kompetitif dan inovatif.

Sektor energi adalah bagian vital dari ekonomi Indonesia, dan keputusan ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk mengoptimalkan sumber daya dan memastikan energi yang lebih stabil dan terpercaya bagi seluruh masyarakat.

Dalam skenario global yang terus berubah, kebijakan ini dianggap sebagai langkah strategis yang diperlukan untuk menjaga stabilitas dan kedaulatan energi negara dalam jangka panjang.

Terkini